Asesmen Lapangan Akreditasi Prodi S1 Teknik Informatika

Akademik

Asesmen lapangan (AL) merupakan salah satu tahapan dalam proses akreditasi yang bertujuan untuk melakukan verifikasi, validasi dan klarifikasi terhadap data dan informasi yang tertulis pada Laporan Evaluasi Diri (LED) serta melakukan penilaian lapangan di Program Studi.

Akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012.

Asesmen Lapangan merupakan penilaian yang dilakukan oleh Tim Asesor LAM INFOKOM secara langsung  dengan melakukan kunjungan kepada Lembaga yang akan diakreditasi dengan mengkonfirmasi narasi yang ada dalam borang dengan yang ada di lapangan, yang meliputi Sarana Prasarana, Sumber Daya Manusia, Mahasiswa dan Lulusan, Dosen dan Tenaga Kependidikan, Mitra, Stakeholder dan Pengguna Lulusan.

Dalam tahapan asesmen lapangan, asesor akan melakukan kajian lebih mendalam terhadap kesesuaian dokumen Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) yang telah diunggah sebelumnya pada laman LAM INFOKOM. Selanjutnya, asesor juga akan melakukan kajian mendalam terhadap relevansi Kurikulum Prodi S1 Teknik Informatika dengan profil lulusan kepada para pengguna lulusan dari beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Aceh.

Kegiatan asesmen lapangan program studi Teknik Informatika Fakultas Teknik Universitas Jabal Ghafur berlangsung selama 2 hari, yakni pada tanggal 5 – 6 Desember 2022.