Peraturan Akademik

Mahasiswa Baru dan Lama
Mahasiswa aktif adalah mahasiswa yang memenuhi peraturan akademik dan berkewajiban membayar SPP setiap semester. Mahasiswa aktif terdiri dari mahasiswa baru dan mahasiswa lama.

  1. Mahasiswa baru dan lama harus mematuhi semua peraturan dan ketentuan akademik yang berlaku di Fakultas Teknik Universitas Jabal Ghafur. Mahasiswa baru wajib mengetahui peraturan/ketentuan akademik yang ada di Fakultas Teknik Universitas Jabal Ghafur.
  2. b. Masa studi mahasiswa program sarjana maksimum 7 tahun. Mahasiswa baru dan lama harus mengikuti dan lulus semua mata kuliah yang ada di tiap semester.

Mahasiswa Pindah Studi

  1. Mahasiswa Pindah Program Studi dari tempat lain, nilai yang diperolehnya pada program studi ditempat lain harus terlebih dahulu dikonversikan ke program studi baru (Fakultas Teknik Universitas Jabal Ghafur). Mahasiswa tersebut harus mengikuti dan lulus semua mata kuliah yang belum dikonversikan pada Fakultas Teknik Universitas Jabal Ghafur dan harus mematuhi semua peraturan/ketentuan yang berlaku pada Fakultas Teknik Universitas Jabal Ghafur.
  2. b. Perpindahan Mahasiswa antar fakultas/program studi hanya diperbolehkan selama memenuhi persyaratan akademik, baik yang ditentukan oleh Depdiknas/Kopertis Wilayah XIII maupun oleh Universitas Jabah Ghafur, Persyaratan tersebut adalah sebagai berikut : (1). Mendapatkan persetujuan dari pimpinan Fakultas/Universitas tempat asal mahasiswa; (2). Pengalihan kredit mata kuliah hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Ketua Prodi di Fakultas Teknik; (3). Pengalihan kredit mata kuliah harus dilaporkan kepada Dirjen Dikti selambat-lambatnya pada pertengahan semester awal Tahun Akademik sedang berjalan.

Mahasiswa Pindah Masuk

  1. Nilai pada perguruan tinggi terdahulu harus dikonversikan terlebih dahulu sesuai dengan mata kuliah yang ada di Fakultas Teknik Universitas Jabal Gahfur.
  2. b. Mahasiswa Pindah Masuk wajib mengikuti dan lulus semua mata kuliah yang ada di studi program Fakultas Teknik dan harus mematuhi semua peraturan/ketentuan yang berlaku pada program studi tersebut.
  3. Beban sks semester pertama adalah 21 sks sedangkan untuk semester selanjutnya tergantung dari IP semester lalu yang diperolehnya.
  4. Mahasiswa tersebut hanya dapat menyelesaikan studinya di Fakultas Teknik Universitas Jabal Ghafur paling cepat 1 (satu) tahun tergantung dari mata kuliah yang telah dikonversikan.
  5. Peraturan/ketentuan akademik lainnya seperti mahasiswa baru/lama yang berlaku di Fakultas Teknik Universitas Jabal Ghafur.

Mahasiswa Melanjutkan

  1. Nilai pada perguruan tinggi asal harus dikonversikan terlebih dahulu sesuai dengan mata kuliah yang ada di studi program Fakultas Teknik Universitas Jabal Ghafur.
  2. Mahasiswa melanjutkan wajib mengikuti dan lulus semua mata kuliah yang ada di program studi Fakultas Teknik dan harus mematuhi semua peraturan/ketentuan yang berlaku pada program studi yang baru tersebut.
  3. Beban sks semester pertama adalah 21 sks sedangkan untuk semester selanjutnya tergantung dari IP semester lalu yang diperolehnya.
  4. Mahasiswa tersebut hanya dapat menyelesaikan studinya di Fakultas Teknik Universitas Jabal Ghafur paling cepat 1 (satu) tahun tergantung dari mata kuliah yang telah dikonversikan.
  5. Peraturan/ketentuan akademik lainnya seperti mahasiswa baru/lama yang berlaku di Fakultas Teknik Universitas Jabal Ghafur.